Dharmakerta MArga Raksyaka

Dharmakerta MArga Raksyaka

Selasa, 21 April 2020

Kakorlantas Polri Launching SIM InternasionalKakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H., meresmikan peluncuran Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional Online di kantor Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (28/2). SIM Internasional ini merupakan dokumen legal yang wajib dimiliki oleh wisatawan asing yang hendak mengemudi atau melakukan road trip di luar negeri.Berikut mekanisme penerbitan SIM internasional

SIM Internasional Online Inovasi Korlantas Polri Untuk DuniaSurat Izin Mengemudi (SIM) Internasional Online resmi launching di kantor Korlantas Polri, Jumat (28/2/2020)SIM Internasional adalah dokumen legal yang wajib dimiliki oleh WNI maupun wisatawan mancanegara yang hendak mengemudi di luar negeriRegistrasi melalui website http://sim.korlantas.polri.go.id/sim-internasional Biaya SIM baru Rp 250 ribuBiaya perpanjangan SIM Rp 225 ribuPembayaran bisa ditransfer melalui bank, mobile banking dan mesin ATMBerlaku di 188 negaraDibeberapa negara yang tidak bekerja sama dengan Indonesia, SIM ini tetap dianggap sah untuk digunakan.

Sayangi Kesehatanmu Dengan Menggunakan Masker