Selasa, 21 April 2020
SIM Internasional Online Inovasi Korlantas Polri Untuk DuniaSurat Izin Mengemudi (SIM) Internasional Online resmi launching di kantor Korlantas Polri, Jumat (28/2/2020)SIM Internasional adalah dokumen legal yang wajib dimiliki oleh WNI maupun wisatawan mancanegara yang hendak mengemudi di luar negeriRegistrasi melalui website http://sim.korlantas.polri.go.id/sim-internasional Biaya SIM baru Rp 250 ribuBiaya perpanjangan SIM Rp 225 ribuPembayaran bisa ditransfer melalui bank, mobile banking dan mesin ATMBerlaku di 188 negaraDibeberapa negara yang tidak bekerja sama dengan Indonesia, SIM ini tetap dianggap sah untuk digunakan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar