Rabu, 22 Juli 2020
Operasi Patuh 2020 mulai tanggal 23 Juli s/d 5 Agustus 2020 akan digelar serentak di seluruh Indonesia.Meski bersifat persuasif, sanksi tilang bakal dikenakan bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.Dalam Operasi Patuh Gatarin-2020, yang menjadi sasaran pendisiplinan masyarakat dalam berkendaraan bermotor di jalan raya.Walaupun Operasi Patuh Gatarin-2020 dilakukan di tengah pandemi Virus Corona, pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas, tetap akan dikenakan tilang."Namun, tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.""Serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.⛔STOP PELANGGARAN⛔STOP KECELAKAAN🖐️KESELAMATAN UNTUK KEMANUSIAAN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar